Jakarta, 18 Juni 2025 – Momentum besar bagi warga transmigrasi lokal di Kabupaten Sukabumi akhirnya terwujud. Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mendampingi Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, H. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam penyerahan Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada warga Translok Sukabumi di Gedung Makarti Muktitama, Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta. Acara ini sekaligus menandai peluncuran program Trans Tuntas oleh Kementerian Transmigrasi—sebuah langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.
Keberkahan bagi Warga Translok: Wujud Nyata Sukabumi Mubarokah
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 1.120 SHM diserahkan kepada 642 kepala keluarga (KK) yang tersebar di beberapa titik di Kabupaten Sukabumi. Program transmigrasi lokal ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan penduduk, memperkuat pemerataan pembangunan, dan memberikan kesempatan ekonomi bagi masyarakat di wilayah tujuan.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan pentingnya kepemilikan hak atas tanah sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan warga transmigrasi.
“Harapan kami, warga transmigrasi lokal ini dapat meningkatkan kesejahteraan keluarganya dengan adanya pemenuhan hak, salah satunya sertipikat lahan usaha dan pekarangan yang diserahkan pada kesempatan ini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang telah mendukung program ini, khususnya Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian ATR/BPN.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, sehingga sertipikat ini dapat diserahkan kepada masyarakat hari ini,” ucapnya dengan penuh rasa syukur.
AHY: Kepastian Hukum dan Keberlanjutan untuk Masyarakat
Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan H. Agus Harimurti Yudhoyono turut menyampaikan kebahagiaannya atas terlaksananya penyerahan sertipikat ini. Menurutnya, hal ini bukan sekadar legalisasi tanah, tetapi juga bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat.
“Semoga semua ini membawa kebaikan dan keberkahan untuk semuanya,” ungkap AHY.
Selain penyerahan SHM, acara ini juga menjadi momentum penting bagi Kementerian Transmigrasi dalam menata arah baru kebijakan transmigrasi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
“Di bawah kepemimpinan Presiden Pak Prabowo, pemerintah memiliki arah yang jelas. Melalui pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan, tak ada daerah atau kawasan yang tertinggal. Ini paradigma baru dalam kebijakan transmigrasi,” pungkasnya.
Mengukuhkan Sukabumi sebagai Kota Mubarokah
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam program ini menguatkan Semangat Sukabumi Mubarokah, menjadikan keberkahan sebagai landasan utama pembangunan di Sukabumi. Dengan sertipikat hak milik ini, warga transmigrasi mendapatkan kepastian hukum, sekaligus peluang untuk berkembang secara ekonomi dan sosial.
Melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan semangat keberkahan yang terus digaungkan, Sukabumi semakin maju sebagai daerah yang sejahtera, mandiri, dan berkah untuk semua.