Dua Buronan Kasus Persekusi Remaja di Cikidang Masih Berkeliaran, Polisi Minta Bantuan Warga

Mata Sosial Indonesia

Sukabumi — Dua tersangka kasus persekusi terhadap remaja berinisial GS (16) di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, hingga kini masih belum berhasil ditangkap. Lukman alias Gajah dan Anggi telah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi selama berbulan-bulan.

Sementara empat pelaku lainnya telah diamankan dan menjalani proses hukum, keberadaan Gajah dan Anggi masih menjadi teka-teki. Aparat kepolisian memastikan bahwa upaya pengejaran terus dilakukan, meski belum membuahkan hasil.

“Keduanya masih dalam pencarian. Kami tetap melakukan langkah-langkah untuk menangkap mereka,” ujar salah seorang penyidik Satreskrim Polres Sukabumi.

Kepala Desa Cikiray, Ateng, turut membenarkan bahwa sejak kasus ini mencuat, kedua warganya tersebut tidak pernah terlihat lagi di lingkungan desa. Ia mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan Gajah pada 9 Agustus 2025, sebelum nomor ponselnya tidak lagi bisa dihubungi.

“Kalau Gajah terakhir bilang ada di Bogor, setelah itu sudah tidak aktif lagi. Sementara Anggi sejak awal memang tidak merespons,” jelas Ateng.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam proses pencarian dengan melaporkan informasi yang relevan apabila mengetahui keberadaan dua buronan tersebut.

“Kami harap kerja sama warga untuk mempercepat proses penangkapan,” tambah penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *