Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat Palabuhanratu, Sukabumi, dikejutkan dengan viralnya sebuah patung penyu yang dianggap memiliki simbolisme dan makna yang mendalam. Namun, fakta mengejutkan terungkap bahwa patung yang dibangun dengan anggaran Belasan miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2023 itu ternyata diduga hanya terbuat dari kardus. Untuk mengupas fenomena ini, kita akan menganalisisnya dari tiga perspektif: semiotika, psikologi, dan budaya, versi Mata Sosial.
Semiotika
Semiotika adalah ilmu yang mempelajari tanda-tanda dan simbol serta maknanya dalam komunikasi. Dalam konteks patung penyu, patung ini dapat dianggap sebagai sebuah tanda (sign) yang memiliki penanda (signifier) dan petanda (signified). Penanda dari patung penyu ini adalah bentuk fisik dari penyu itu sendiri, sementara petandanya bisa bervariasi tergantung pada interpretasi masyarakat.
Dalam budaya lokal, penyu sering kali dianggap sebagai simbol keberuntungan, ketahanan, dan keseimbangan alam. Oleh karena itu, patung penyu yang viral ini dapat diinterpretasikan sebagai simbol harapan dan perlindungan bagi masyarakat Palabuhanratu. Namun, ketika terungkap bahwa patung ini terbuat dari kardus, makna simbolisnya bisa berubah menjadi simbol kebohongan dan ketidakjujuran dalam proyek pembangunan.
Psikologi
Dari sudut pandang psikologi, fenomena viralnya patung penyu dapat dijelaskan melalui konsep konformitas sosial dan persepsi kolektif. Ketika sesuatu menjadi viral, seperti patung penyu ini, banyak orang cenderung mengikuti arus opini publik dan membentuk persepsi kolektif yang sama. Dalam hal ini, masyarakat mungkin merasakan kebanggaan, kebahagiaan, atau rasa memiliki terhadap patung tersebut.
Namun, ketika fakta bahwa patung ini terbuat dari kardus terungkap, masyarakat mungkin merasa dikhianati dan marah. Efek psikologis ini dapat memicu ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Selain itu, patung penyu juga dapat mempengaruhi psikologi individu melalui efek placebo. Jika masyarakat percaya bahwa patung ini membawa keberuntungan atau perlindungan, mereka mungkin merasakan dampak positif secara psikologis meskipun tidak ada bukti ilmiah yang mendukung. Akan tetapi kekecewan akan berkepanjangan ketika dari sisi lain fakta pembuatan patung tersebt dari diduga dari kardus.
Budaya
Budaya memainkan peran penting dalam pembentukan makna dan interpretasi suatu objek. Dalam konteks Palabuhanratu, patung penyu dapat dianggap sebagai bagian dari warisan budaya yang kaya akan simbolisme. Penyu dalam budaya masyarakat pesisir sering kali dianggap sebagai penjaga laut dan pembawa keberuntungan bagi para nelayan.
Viralnya patung penyu ini juga menunjukkan pentingnya pelestarian budaya lokal dan bagaimana simbol-simbol budaya dapat menjadi pusat perhatian di era digital. Namun, ketika terungkap bahwa patung ini terbuat dari kardus dengan anggaran proyek belasan miliar, hal ini dapat dianggap sebagai puncak kebobrokan dalam transparansi dan kualitas pengerjaan proyek pemerintah. Fenomena ini dapat menggiring masyarakat pada puncak kebobrokan moral dan etika dalam proyek pembangunan, atau mungkin hanya sekedar viral saja tanpa ada perubahan signifikan.
Perspektif Ilmu Lainnya
Dari perspektif ekonomi, penggunaan anggaran sebesar belasan miliar untuk proyek dan ada bagian patung yang terbuat dari kardus menunjukkan ketidakefisienan dan potensi korupsi dalam pengelolaan dana publik. Hal ini dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menuntut transparansi lebih lanjut dalam penggunaan anggaran.
Dari perspektif hukum, temuan ini dapat memicu investigasi lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dan pelanggaran hukum dalam proyek pembangunan. Pihak berwenang perlu melakukan audit dan penyelidikan untuk memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Investigasi dan Audit Ulang
Dalam konteks investigasi dan audit ulang, terdapat beberapa metode yang diatur dalam undang-undang Indonesia. Berikut adalah beberapa langkah teknis dan metode yang dapat dilakukan:
Audit Investigatif: Audit investigatif adalah proses sistematis untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti mengenai asersi tentang kegiatan ekonomi untuk memastikan tingkat keterkaitan antara asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Audit ini mencakup reviu dokumentasi keuangan untuk tujuan tertentu yang mungkin berhubungan dengan masalah litigasi dan pidana.
Pengumpulan Bukti: Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), bukti audit dapat dikembangkan menjadi alat bukti hukum. Alat bukti petunjuk dapat diperoleh dari Kertas Kerja Audit, alat bukti surat dapat diperoleh dari Laporan Hasil Audit Investigatif, dan alat bukti keterangan ahli dapat diperoleh dari keterangan auditor investigatif.
Audit Khusus: Audit khusus dilakukan atas lingkup audit yang bersifat khusus, seperti dugaan kecurangan atau penyalahgunaan anggaran. Audit ini bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta yang relevan dan menyusun laporan hasil audit yang dapat digunakan sebagai dasar tindakan hukum.
Audit Ketaatan: Audit ketaatan dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan dan penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Audit ini mencakup evaluasi terhadap kepatuhan terhadap kebijakan, prosedur, dan regulasi yang telah ditetapkan.
Audit Lingkungan: Audit lingkungan adalah alat manajemen yang meliputi evaluasi secara sistematik, terdokumentasi, periodik, dan objektif tentang bagaimana suatu kinerja organisasi sistem manajemen dan peralatan dengan tujuan memfasilitasi kontrol manajemen terhadap pelaksanaan upaya pengendalian dampak lingkungan.
Dengan demikian, melalui analisis semiotika, psikologi, budaya, ekonomi, dan hukum, serta penerapan metode investigasi dan audit ulang yang diatur dalam undang-undang, kita dapat memahami fenomena viralnya patung penyu di Palabuhanratu dengan lebih mendalam. Patung ini tidak hanya menjadi simbol fisik, tetapi juga menjadi cerminan dari nilai-nilai, persepsi, dan identitas budaya masyarakat setempat, serta potensi kebobrokan dalam pengelolaan proyek pemerintah.
Aa Ruslan S/Mata Sosial
Maret 2025.