Matasosail.com, – Sukabumi . Kang Pelor, perwakilan dari perusahaan Pasifik Budaya Parawisata, kini tengah menghadapi dua agenda hukum sekaligus. Selain mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Sukabumi, ia juga dijadwalkan hadir dalam persidangan di Jakarta.
Dalam keterangannya, Kang Pelor menjelaskan bahwa perkara di Sukabumi berkaitan dengan sengketa lahan, sementara sidang di Jakarta menyangkut dokumen perusahaan. Ia menegaskan bahwa proses hukum adalah hal yang wajar dalam kehidupan bernegara.
“Sah-sah saja, itu hak siapapun untuk mengadu dan menggugat sesuatu, asal dengan bukti dan data yang valid tentunya,” ujar Kang Pelor, Selasa 25/11/2025.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pihaknya bersama perusahaan telah menyiapkan segala dokumen dan prosedur sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, transparansi dan kelengkapan administrasi menjadi landasan utama dalam menghadapi gugatan tersebut.
“Kita ini jelas, dokumen dan prosedur sudah ditempuh. Maka dari itu saya ditugaskan perusahaan untuk mengikuti sidang,” tambahnya.
Tak hanya soal tanggung jawab perusahaan, Kang Pelor juga menegaskan komitmennya terhadap daerah asalnya.
“Demi kemajuan tanah kelahiran saya, saya akan terus berjuang untuk mewujudkannya. Apa yang saya lakukan ini bukan hanya untuk perusahaan, tapi juga untuk masyarakat dan daerah yang saya cintai,” tegasnya.
Dengan sikap tenang dan penuh keyakinan, Kang Pelor memastikan bahwa Pasifik Budaya Parawisata siap menghadapi proses hukum di dua kota tersebut. Ia berharap jalannya persidangan dapat berlangsung objektif dan sesuai dengan prinsip keadilan, sembari meneguhkan tekadnya untuk terus berkontribusi bagi kemajuan daerah kelahirannya.






