Matasosial.com, Sukabumi – Polemik masa depan wilayah Kabupaten Sukabumi kembali mencuat. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa kebutuhan utama masyarakat bukanlah penggabungan wilayah, melainkan percepatan pemekaran daerah.
Menurut Budi, gagasan pemekaran sudah lama diperjuangkan dan kini hanya menunggu pencabutan moratorium dari pemerintah pusat. Ia menilai langkah ini akan jauh lebih efektif dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan di daerah dengan cakupan geografis yang begitu luas.
“Yang paling dibutuhkan masyarakat Kabupaten Sukabumi adalah pemekaran. Ini solusi jangka panjang untuk pemerataan pembangunan. Kami berharap Presiden dapat segera mencabut moratorium agar proses ini dapat dilanjutkan,” ujar Budi, Rabu (3/12/2025).
Perbedaan Pandangan dengan Legislator Pusat
Pernyataan Budi muncul sebagai respons atas wacana yang disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengenai penggabungan empat kecamatan—Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (Susukecir)—ke dalam wilayah Kota Sukabumi.
Budi menegaskan, arah pembangunan yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Sukabumi saat ini bukanlah penggabungan, melainkan pemekaran. Baginya, wacana penggabungan tidak menjawab kebutuhan riil warga.
Pandangan Aria Bima
Sebelumnya, Aria Bima menyebut bahwa penggabungan Susukecir muncul dari kebutuhan peningkatan pelayanan publik. Menurutnya, empat kecamatan tersebut memiliki potensi yang bisa lebih optimal bila berada dalam administrasi Kota Sukabumi.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik di wilayah Susukecir dapat lebih baik. Ini menjadi perhatian Komisi II, dan kami akan membahasnya dengan Kemendagri,” jelas Aria saat berkunjung ke Sukabumi, Selasa (2/12/2025).
Pemekaran Jadi Agenda Utama
Perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan legislator pusat kini menjadi sorotan. Namun bagi DPRD Kabupaten Sukabumi, pemekaran tetap menjadi agenda utama demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.






