Sertifikat Hak Milik untuk Warga Transmigrasi Lokal, Wujud Sukabumi Mubarokah

Mata Sosial Indonesia

Sukabumi, – Sukacita memenuhi hati warga transmigrasi lokal Sukabumi yang akhirnya menerima sertifikat hak milik setelah 24 tahun menanti. Momentum penuh berkah ini menjadi cerminan nilai Sukabumi Mubarokah—keberkahan yang hadir dalam kehidupan masyarakat melalui kepemimpinan yang peduli dan upaya bersama untuk kesejahteraan warga. Sebanyak 1.120 sertifikat diberikan kepada 642 kepala keluarga yang kembali dari wilayah konflik, khususnya di Segarantan dan daerah lainnya.

Salah satu penerima sertifikat mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, kini kami telah menerima bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat hak milik. Ini semua bisa diserahkan bersama Bapak Mento, Pak AHY, dan diantar langsung oleh Pak Bupati Sukabumi. MasyaAllah, Pak Bupati, Hatunuhun,” ucapnya penuh haru.

Ungkapan terima kasih pun mengalir dari warga lainnya, yang mengapresiasi peran pemimpin dalam proses ini. “Terima kasih Pak Bupati. Hatunuhun. Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo dan Menteri Pak AHY tadi, dengan rengan-renganan bersama Bupati, terutama Bupati Sukabumi,” tuturnya dengan penuh syukur.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, turut menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta Menteri AHY atas perhatian yang diberikan kepada warga transmigrasi lokal. Dalam sambutannya, ia menekankan makna keberkahan yang menjadi identitas Sukabumi:

“Assalamualaikum Wr. Wb. Terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, juga Menteri Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Bapak AHY, serta Menteri Transmigrasi dan Menteri ATR BPN. Atas nama warga Sukabumi, saya mengucapkan terima kasih setelah menunggu hampir 24 tahun. Ribuan warga transmigrasi lokal Sukabumi yang kembali dari wilayah konflik akhirnya mendapatkan sertifikat hak milik. Tidak kurang dari 1.120 sertifikat diberikan kepada 642 kepala keluarga di wilayah Segarantan dan sekitarnya. Semoga ini menjadi bagian dari keberkahan Sukabumi, di mana kesejahteraan warga terus diupayakan demi kehidupan yang lebih baik. Terima kasih, Wassalamualaikum Wr. Wb.”

Dengan adanya sertifikat ini, warga transmigrasi lokal Sukabumi tidak hanya mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati, tetapi juga merasakan keberkahan dalam bentuk perhatian dan kepedulian dari pemerintah. Semangat Sukabumi Mubarokah terus terwujud melalui kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar mendampingi Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan H. Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan sertipikat hak milik (SHM) terhadap warga transmigrasi lokal Kabupaten Sukabumi di Gedung Makarti Muktitama Kantor Kementerian Transmigrasi Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *