Tentara Manunggal Membangun Desa atau yang biasa disingkat (TMMD) adalah, wujud Operasi Bhakti TNI selain perang OMSP (Operasi Militer Selain Perang), yang merupakan program terpadu lintas sektoral antara TNI dengan Departemen pemerintahan, Lembaga Pemerintah Non Departemen, SKPD Pemerintah Daerah ataupun komponen bangsa lainnya.
Dasar penyelenggaraan TMMD beradasarkan UU Nomor 34 Tahun 2004, tentang TNI. UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial. UU Pemerintahan Daerah Nomor 32 tahun 2004. Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2005-2009 dan Surat Mendagri RI tentang Pedoman Penyususan Anggaran APBD untuk Program TMMD. Dan SK Menhankam/Pangab tentang Pengesahan buku pola dasar konkritisasi Kemanunggalan TNI dan Rakyat dan Pola Operasional TNI ABRI Masuk Desa.
Di dalam programnya, dilaksanakan dengan terintegrasi bersama masyarakat, untuk meningkatkan akselerasi pembangunan di pedesaan. TMMD dilaksanakan sejak tahun 1980, ketika itu masih bernama AMD (ABRI Masuk Desa) dilaksanakan secara menyeluruh dan serentak di seluruh wilayah NKRI.
Adapun tujuannya adalah untuk menunjang keberhasilan pembangunan nasional hingga ke pelosok desa. Kepala Staff Angkatan Darat ditunjuk sebagai penanggung jawab operasional TMMD dan hasilnya dilaporkan langsung ke Panglima TNI.
Program ini melibatkan 33 departemen dan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang secara periodik memasukkan acuan program masing-masing instansi ke dalam program kegiatan fisik atau non fisik TMMD. Dukungan TMMD untuk kegiatan fisik dan non fisik dari APBD Pemda setempat, berupa dana hibah
Adapun pada TMMD ke 117 yang di Selenggarakan oleh KODIM 0622/Kabupaten Sukabumi berada di wilayah binaan Koramil 0622-13/Jampang Kulon tepatnya di Desa Mekarjaya Kecamatan Jampang Kulon. Kegiatan ini meliputi sasaran fisik dan Non fisik.
A. Sasaran fisik, sbb :
1. Pengaspalan jalan Kampung Ciledeg III – Kampung Bojongjengkol Panjang 2.250 Lebar 2,5 m ;
2. Pengaspalan jalan Kampung Cisuru – Kampung Cikaret 1 Panjang 1.000 m Lebar 2,5 m ;
3. Pengaspalan jalan Kampung Pasirculik – Batas desa Boregah Indah Panjang 400 m Lebar 2,5 m ;
4. Pengaspalan jalan Kampung Cikaret II – Kampung Cibalong Panjang 800 m Lebar 2,5 m ;
5. Pengaspalan jalan Kampung Ciranji II Rt 002 Rw 003 Panjang 400 m Lebar 2,5 m ;
6. Pengaspalan jalan Kampung Kubang I – Kampung Warujajar Panjang 300 m Lebar 2,5 m ;
7. Pengaspalan jalan Kampung Warujajar 1 Rt 005 Rw 004 Panjang 300 m Lebar 2,5 m ;
8) Pengaspalan jalan Curughilir Panjang 130 m Lebar 2,5 m (Lapangan) ;
9. Plat beton Kampung Bojongjengkol Panjang 4 m Lebar 0,50 m jumlah 12 unit ;
10. Plat beton Kampung Cikaret II Panjang 4 m Lebar 0,50 m jumlah 3 unit ;
11. Plat beton Kampung Ciranji II Rt 002 Rw 003 Panjang 4 m Lebar 0,50 m jumlah 2 unit ;
12. Plat beton Kampung Warujajar I Rt 005 Rw 004 Panjang 4 m Lebar 0,50 m jumlah 2 unit ;dan
13. Plat beton Kampung Pasirculik Panjang 4 m Lebar 0,50 m jumlah 1 unit.
B. Sasaran non fisik :
1. Sosialisasi dari Dinas Pertanian tentang pengolahan dan pemasaran tanaman pangan ;
2. Sosialisasi dari Dinas Peternakan tentang peningkatan hasil pengolahan peternakan dan pemasaran hasil ternak ;
3. Bela Negara dari Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi ;
4. Wawasan Kebangsaan dari Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Sukabumi tentang cara berfikir, bersikap, berucap dan bertindak menjadikan Pancasila sebagai falsapah dan pedoman hidup ;
5. Kesehatan dari Dinkes Kabupaten Sukabumi tentang peningkatan derajat kesehatan Masyarakat Kabupaten Sukabumi ;
6. Keluarga Berencana (KB) tentang 8 fungsi keluarga dlm mewujudkan keluarga yg berkualitas dan sejahtera ;
7. Penyuluhan hukum dari Polres Sukabumi tentang kesadaran taat hukum dan petaturan perundang2an bagi Masyarakat ;dan
8. Penyuluhan keagamaan dari Kemenag Kabupaten Sukabumi tentang pemahaman dan pengamalan ajaran agama islam dlm kehidupan sehari2.
Hasil pencapaian dari pengerjaan kegiatan TMMD pada hari Senin, 17 Juli 2023 atau (H+5) pelaksanaan kegiatan TMMD ke-117 TA 2023 di Desa Mekarjaya Kecamatan Jampang kulon wilayah Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi meliputi :
1. Sasaran fisik :
a. Pengaspalan Jln Kampung Cisuru – Kampung Cikaret I , Vol : P. 1.000 m x L. 2,5 m Pencapaian = 100%.
b. Pengaspalan Jln Kampung Pasirculik – Batas Desa Boregahindah, Vol : P. 400 m x L. 2,5 m Pencapaian = 100%.
c. Pengaspalan Kampung Ciranji II, Vol : P. 400 m x L. 2,5 m Pencapaian = 100%.
d. Pengaspalan Jln Kampung Kubang I – Kampung Warujajar II, Vol : P. 300 m x L. 2,5 m Pencapaian = 100%.
e. Pengaspalan Jln Kampung Warujajar I, Vol : P. 300 m x L. 2,5 m Pencapaian = 100%.
f. Pengaspalan Jln Kampung Curughilir, Vol : P. 130 m x L. 2,5 m Pencapaian = 100%.
g. Pengaspalan Jln Kampung Cikaret II – Kampung Cibolang, Vol : P. 800 m x L. 2,5 m Pencapaian = 100%.
h. Pengaspalan Jln Kampung Bojongjengkol Vol : P. 2.250 m x L. 2,5 m Pencapaian = 0%.
i. Pembangunan Plat Beton 20 Unit, Desa Mekarjaya, Vol ; 4,00 m x 0,50 m Pencapaian = 100%.
2. Sasaran Non Fisik sbb :
a. Penyuluhan Pertanian = 50 Peserta, 100%.
Tujuan penyuluhan pertanian adalah dalam rangka menghasilkan SDM pelaku pembangunan pertanian yang kompeten sehingga mampu mengembangkan usaha pertanian yang tangguh, bertani lebih baik (better farming), berusaha tani lebih menguntungkan (better bussines), hidup lebih sejahtera (better living) dan lingkungan lebih sehat. kemudian juga diadakan penyuluhan tentang pengunaan *BIOS 44* di dalam pertanian.
Kegiatan TMMD ini juga melibatan beberapa personel militer, intansi terkait dan warga masyarakat yang diantaranya :
a.TNI AD. : 115 orang
b.TNI AL. : 5 orang
c.TNI AU. : 10 orang
d. POLRI. : 2 orang
e. Masy. : 95 orang
f. Dinas DPMD Kabupaten Sukabumi : 2 orang
g. Dinas UPTD PU Jampangkulon : 2 orang
Pelaksanaan TMMD ke 117 yang di selenggarakan oleh KODIM 0622/Kabupaten Sukabumi ini dimulai dari tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023.